Demokrasi :Antara Teori dan Pelaksanaannya di Indonesia
A.
Pengantar : Arti, Makna, dan
Manfaat Denokrasi
Pada
saat ini banyak dibahas tentang pemilihan langsung kepala daerah (Pilkada) dan
pemilihan Presiden (Pilpres), dimana rakyat dapat menyampaikan aspirasi atau
suaranya secara langsung dalam memilih pimpinan daerah, yaitu Gubernur,
Bupati/Walikota, dan Presiden. Fenomena, dimana rakyat memilih langsung
pimpinan pemerintahan ini dikenal dengan istilah ‘Demokrasi’.
Demokrasi
berasal dari kata Yunani , demos dan kratos. Demos artinya rakyat, kratos
berarti pemerintahan. Jadi, demokrasi berarti pemerintahan rakyat, yaitu
pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan.
Manfaat Demokrasi
Kehidupan masyarakat yang demokratis dimana
kekuasaan negara berada ditangan rakyat dan dilakukan dengan sistem
perwakilan, dan adanya peran aktif masyarakat dapat memberikan manfaat bagi perkembangan bangsa, negara, masyarakat. Manfaat demokrasi adalah sebagai
berikut :
1. Kesetaraan
sebagai Warga Negara
Prinsip kesetaraan tidak hanya menuntut
bahwa kepentingan setiap orang harus diperlakukan sama dan sederajat dalam
kebijakkan pemerintah, tetapi juga menuntut perlakuan yang sama terhadap
pandangan-pandangan atau pendapat dan pilihan setiap warga negara.
2. Memenuhi
Kebutuhan-kebutuhan Umum
Dibandingkan dengan pemerintahan tipe
lain seperti sosialis dan fasis, pemerintahan yang demokratis lebih mungkin
untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rakyat biasa. Rakyat biasalah yang merasakan
pengaruh kebijakan-kebijakan pemerintah dalam praktiknya, dan kebijakan
pemerintah dapat mencerminkan keinginan rakyat hanya jika ada saluran-saluran
pengaruh dan tekanan yang konsisten dan efektif dari bawah.
3. Pluralisme
dan Kompromi
Demokrasi mengandalkan debat terbuka,
persuasi, dan kompromi. Penekanan demokrasi pada debat tidak hanya mengasumsikan
adanya perbedaan-perbedaan pendapat dan kepentingan pada sebagian besar masalah
kebijakan, tetapi juga menghendaki bahwa perbedaan-perbedaan itu harus
dikemukakan dan didengarkan. Dengan demikian, demokrasi mengisyaratkan
kebhinekaan dan kemajemukkan dalam masyarakat maupun kesamaan kedudukan di
antara para warga negara.
4. Menjamin
Hak-hak Dasar
Demokrasi menjamin kebebasan-kebebasan
dasar. Diskusi terbuka sebagai metode mengungkapkan dan mengatasi
masalah-masalah perbedaan dalam kehidupan sosial tidak dapat terwujud tanpa
kebebasan-kebebasan yang ditetapkan dalam konvensi tentang hak-hak sipil dan
politis : hak kebebasan berbicara dan berekspresi, hak berserikat dan
berkumpul, hak bergerak, dan hak untuk mendapatkan perlindungan atas keselamatan
diri.
5. Pembaruan
Kehidupan Sosial
Penghapusan kebijakan-kebijakan yang
telah usang secara rutin dan penggantian para politisi dilakukan dengan cara
yang santun dan damai, menjadikan sistem demokrasi mampu menjamin pembaruan
kehidupan sosial.
B.
Nilai-nilai Deomokrasi
Demokrasi
memerlukan usaha nyata setiap warga negara dan perangkat pendukungnya dan
dijadikannya demokrasi sebagai pandangan hidup (way of life) dalam kehidupan
bernegara.
Untuk
menumbuhakan keyakinan akan baiknya sistem demokrasi, maka harus ada pola
prilaku yang menjadi tuntunan atau norma/nilai-nilai demokrasi yang diyakini
masyarakat. Nilai-nilai dari demokrasi membutuhkan hal-hal berikut :
1. Kesadaran akan Pluralisme.
Demokrasi menjamin keseimbangan hak dan kewajiban setiap warga negara. Maka kesadaran
akan Pluralitas sangat penting dimiliki bagi rakyat Indonesia sebagai bangsa
yang sangat beragam dari sisi etnis, bahasa, budaya, agama, dan potensi
alamnya.
2. Sikap yang jujur dan pikiran yang
sehat. Pengambilan keputusan dalam demokrasi membutuhkan
kejujuran, logis atau berdasar akal sehat dan tercapai dengan sumber daya yang
ada. Demokrasi membutuhkan sikap tulus setiap orang untuk bertindak baik.
3. Demokrasi membutuhkan kerja sama
antar warga masyarakat dan sikap serta itikad baik. Demokrasi
membutuhkan kerja sama antar anggota masyarakat, untuk mengambil keputusan yang
disepakati semua pihak.
4. Demokrasi membutuhkan sikap
kedewasaan. Semangat demokrasi menuntut kesediaan
masyarakat untuk memberikan kritik yang membangun, disampaikan dengan cara yang
sopan dan bertanggung jawab untuk kemungkinan menerima bentuk-bentuk tertentu.
5. Demokrasi membutuhkan pertimbangan
moral. Demokrasi mewajibkan adanya keyakinan
bahwa cara mencapai kemenangan haruslah sejalan dengan tujuan dan berdasarkan
moral serta tidak menghalalkan segala cara.
C.
Prinsip dan Parameter Demokrasi
Menurut
Robert A. Dahl terdapat tujuh prinsip demokrasi yang harus ada dalam sistem
pemerintahan, yaitu :
1. Adanya
kontrol atau kendali atas keputusan pemerintahan. Pemerintah dalam hal ini
Presiden, Kabinet dan Pemerintah daerah bertugas melaksanakan pemerintahan
berdasar mandat yang diperoleh dari pemilu. Pemerintah dalam mengambil
keputusan masih dikontrol oleh lembaga legistatif yaitu DPR dan DPRD.
2. Adanya
pemilihan yang teliti dan jujur. Demokrasi dapat berjalan dengan baik apabila
adanya partisipasi aktif dari warga negara dan partisipasi tersebut dilakukan
dengan teliti dan jujur.
3. Adanya
hak memilih dan dipilih. Hak memilih untuk memberikan hak pengawasan rakyat
terhadap pemerintahan, serta memutuskan pilihan yang terbaik sesuai dengan
tujuan yang ingin dicapai rakyat. Hak dipilih memberikan kesempatan kepada
setiap warga negara yang mempunyai kemampuan dan kemauan serta memenuhi
persyaratan untuk dipilih dalam menjalankan amanat dari warga pemilihnya.
4. Adanya
kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman. Demokrasi membutuhkan kebebasan
dalam menyampaikan pendapat, berserikat dengan rasa aman.
5. Adanya
kebebasan mengakses informasi. Demokrasi membutuhkan informasi yang akurat,
untuk itu setiap warga negara harus mendapatkan akses informasi yang memadai.
6. Adanya
kebebasan berserikat yang terbuka. Kebebasan berserikat ini memberikan dorongan
bagi warga negara yang merasa lemah , dan untuk memperkuatnya membutuhkan teman
atau kelompok dalam bentuk serikat.
D.
Jenis-jenis Demokrasi
Demokrasi
ada beberapa jenis yang disebabkan perkembangan dalam pelaksanaannya di
berbagai kondisi dan tempat.
1. Demokrasi
Berdasarkan Cara Menyampaikan Pendapat.
a. Demokrasi
langsung
Dalam demokrasi langsung rakyat
diikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan untuk menjalankan kebijakan
pemerintahan.
b. Demokrasi
tidak langsung atau demokrasi perwakilan.
Demokrasi ini dijalankan oleh rakyat melalui
wakil rakyat yang dipilihnya melalui pemilu.
c. Demokrasi
perwakilan dengan sistem pengawasan langsung dari rakyat.
Demokrasi ini merupakan campuran antara
demokrasi langsung dengan demokrasi perwakilan. Referendum adalah pemungutan
suara untuk mengetahui kehendak rakyat secara langsung. Referendum
diklasifikasikan menjadi tiga :
1).
Referendum wajib
Referendum ini dilakukan ketika ada
perubahan atau pembentukan norma penting dan mendasar dalam UUD (konstitusi) atau UU yang sangat politis.
2).Referendum tidak wajib
Referendum ini
dilaksanakan jika dalam waktu tertentu setelah rancangan undang-undang diumumkan.
3).Referendum
konsultatif
Referendum ini hanya sebatas meminta persetujuan, karena rakyat tidak
mengerti permasalahannya, pemerintah meminta pertimbangan pada ahli bidang
tertentu yang berkaitan dengan permasalahan tersebut.
2.
Demokrasi berdasarkan Titik
Perhatian atau Prioritas
a.
Demokrasi formal
Demokrasi ini secara
hukum menempatkan semua orang dalam kedudukan yang sama dalam bidang politik,
tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi.
b.
Demokrasi material
Demokrasi material
memandang manusia mempunyai kesamaan dalam bidang sosial-ekonomi, sehingga
persamaan bidang politik tidak menjadi prioritas.
c.
Demokrasi campuran
Demokrasi ini merupakan
campuran dari kedua demokrasi tersebut diatas.
3.
Berdasarkan Prinsip Ideologi
a.
Demokrasi liberal
Demokrasi ini
memberikan kebebasan yang luas pada individu. Campur tangan pemerintah
diminimalkan bahkan ditolak.
b.
Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar
Demokrasi ini bertujuan
mensejahterakan rakyat. Negara yang dibentuk tidak mengenal perbedaan kelas.
4.
Berdasarkan Wewenang dan Hubungan
antar Alat Kelengkapan Negara
a.
Demokrasi sistem parlementer
Ciri-ciri pemerintahan
parlementer antara lain :
1.
DPR lebih kuat dari pada Pemerintah
2.
Kepala Pemerintahan/kepala eksekutif
disebut Perdana Menteri dan memimpin kabinet dengan sejumlah menteri yang
bertanggung jawab kepada DPR.
3.
Program kebijakan kabinet disesuaikan
dengan tujuan politik anggota parlemen.
4.
Kedudukan kepala negara terpisah dari
Kepala Pemerintahan, biasanya hanya berfungsi sebagai simbol negara.
5.
Jika pemerintah dianggap tidak mampu,
maka anggota DPR (parlemen) dapat meminta mosi tidak percaya kepada parlemen
untuk membubarkan pemerintah.
b.
Demokrasi sistem presindensial.
Ciri-ciri pemerintahan
yang menggunakan sistem presindensial , yaitu : Negara dikepalai Presiden,
Kekuasaan eksekutif Presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan, Presiden
mempunyai kekuasaan mengangkat dan memberhentikan menteri, Menteri tidak
bertanggung jawab kepada DPR melainkan kepada Presiden.
E. Pelaksanaan
Demokrasi di Indonesia
Ada
empat macam demokrasi yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan
Indonesia, yaitu Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin,dan Demokrasi
Pancasila, Demokrasi langsung pada Era Reformasi.
1. Demokrasi
Parlementer (Liberal)
Demokrasi
parlementer di pemerintahan Indonesia kita telah dipraktikan pada masa
berlakunya UUD 1945 periode pertama
(1945-1949).
2. Demokrasi
Terpimpin
Demokrasi
terpimpin lahir dari keinsyafan, kesadaran, dan keyakinan terhadap keburukan
yang diakibatkan oleh praktik Demokrasi Parlementer (liberal) yang melahirkan
terpecahnya masyarakat, baik dalam kehidupan politik maupun dalam tatanan
kehidupan ekonomi.
3. Demokrasi
Pancasila pada Era Orde Baru
Latar
belakang munculnya Demokrasi Pancasila adalah adanya berbagai penyelewengan dan
permasalahan yang dialami bangsa Indonesia pada masa berlakunya Demokrasi
Parlementer dan Demokrasi Terpimpin.
4. Demokrasi
Langsung pada Era Orde Reformasi
Demokrasi
yang dijalankan pada masa reformasi ini masih tetap Demokrasi Pancasila.
Perbedaannya terletak pada aturan pelaksanaan dan praktik penyelenggaraan.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan praktik pelaksanaan demokrasi,
terdapat beberapa perubahan pelakasanaan demokrasi pada Orde Reformasi sekarang
ini, yaitu :
a.
Pemilihan Umum lebih Demokratis
b.
Partai Politik lebih mandiri
c.
Pengaturan Hak Asasi Manusia (HAM)
d.
Lembaga demokrasi Lebih berfungsi.
e.
Konsep Trias Politika (3 pilar kekuasaan
negara) masing-masing bersifat otonom penuh.
Dengan adanya kehidupan
yang demokratis, melalui hukum dan peraturan yang dibuat berdasarkan kehendak
rakyat, ketentraman dan ketertiban akan lebih mudah diwujudkan. Tata cara pelaksanaan
Demokrasi Pancasila dilandaskan atas mekanisme konstitusional karena
penyelenggaraan pemerintah negara Republik Indonesia berdasarkan konstitusi.
F. Mengembangkan
Sikap Demokrasi
Bangsa
Indonesia saat ini pada era Reformasi, sedang belajar menjunjung tinggi
nilai-nilai demokrasi. Untuk mengembangkan sikap demokrasi, maka proses
pembelajaran dan pendidikan akan lebih efektif bila dimulai dari dalam keluarga
dan dalam dunia pendidikan formal. Berikut ini adalah panduan yang dapat
membantu orang tua menanamkan nilai-nilai demokrasi dalam diri anak :
1. Memberikan perhatian dengan serius pada
anak yang sedang berusaha menyampaikan perasaan, pendapat, atau cerita dengan
cara memandangnya, dan jangan sampai memutuskan pendapat sebelum anak selesai
menyampaikan pendapatnya.
2. Mengusahakan menjadi pembicara yang
baik. Usahakan untuk mendengarkan pembicaraan anak-anak dengan kontak mata
serta memberikan ekspresi yang sesuai.
3. Memberikan kesempatan memperbaiki
sebelum memberikan sanksi. Sebelum memberikan hukuman, berikan kesempatan pada
anak untuk menjelaskan duduk persoalannya, kemudian berikan hukuman sesuai
dengan kesalahannya disertai penjelasan mengapa hukuman harus diberikan, dan
menghindari hukuman fisik.
4. Menghormati anak. Anak-anak harus
dihormati dan menghindari kesan memerintah dalam meminta si anak untuk
melakukan sesuatu.
5. Melibatkan
anak dalam pengambilan keputusan. Mengembangkan demokrasi dengan melibatkan
anak dalam pengambilan keputusan seperti misalnya dalam menentukan menu
makanan, tujuan rekreasi, program TV atau VCD,yang sesuai dengan usia mereka,
untuk menghindari kesan mendikte.
Untuk
pembelajaran demokrasi di sekolah dan perkuliahan, maka ada beberapa hal khusus
yang perlu diperhatikan oleh para guru atau dosen, yaitu :
1. Menjadikan siswa dan mahasiswa sebagai
subjek atau teman dalam proses belajar atau perkuliahan. Memberikan siswa dan
mahasiswa kesempatan untuk mengungkapkan pendapatnya sendiri dalam menjawab
suatu pertanyaan.
2. Sebagai pendidik baik guru maupun dosen,
sebaiknya belajar untuk berlapang dada dalam menerima kritik murid. Usahakan
kritik dianggap sesuatu yang wajar terjadi, dan sebagai koreksi untuk
memperbaiki kinerja guru dan dosen.
3. Guru dan dosen mengembangkan sikap adil,
terbuka, konsisten, dan bijaksana dalam memberikan hukuman kepada murid dan
mahasiswa yang bersalah.
4. Guru
dan dosen sebaiknya menghindari mencaci-maki atau memarahi murid dan mahasiswa
di hadapan teman-temannya, karena harga diri mereka akan terkoyak.
NAMA : DONI DANDI S.
NPM : 29410766
KELAS : 2IC04
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda