Teknik & Proses Keselamatan Kerja
Pengertian Keselamatan dan Kesehatan kerja
Keselamatan dan
kesehatan kerja adalah tujuan dari semua pihak yang terkait dengan aktifitas
kerja/praktek, artinya tidak ada satu orangpun yang menginginkan tidak selamat
dan tidak sehat.
Dengan demikian
keselamatan dan kesehatan kerja menjadi tugas dan kewajiban semua pihak.
Hal ini
perlu mendapatkan perhatian sepenuhnya karena kenyataan menunjukkan bahwa tidak
sedikit kasus/kejadian yang telah menimpa unsur-unsur yang terkait dengan
praktek/kerja di laboratorium atau bengkel sehingga terjadi kondisi yang tidak
diinginkan, misalnya : kecelakaan akibat praktek yang menimpa seorang peserta
diklat sehingga peserta diklat tesebut mengalami cacat seumur hidup, kerusakan
alat-alat atau bahan yang tidak perlu terjadi dan sebagainya.
Tujuan Keselamatan
dan Kesehatan Kerja
Keselamatan dan
kesehatan kerja terutama di
laboratorium atau bengkel mempunyai beberapa tujuan, antara lain :
- Melindungi pekerja/praktikan
dalam melaksanakan praktek.
- Menjamin pekerja/praktikan
dalam meningkatkan produktivitas dengan memperoleh keselamatan dan
kesehatan kerja.
- Menjamin keselamatan dan
kesehatan kerja bagi setiap orang yang berada di laboratorium/bengkel dan
juga lingkungannya.
- Menjamin sumber-sumber
produksi dan peralatan praktek yang berada di laboratorium/bengkel untuk
dapat digunakan, dirawat dan dipelihara secara aman dan efisien.
- Mencegah dan mengurangi
terjadinya kecelakaan di tempat kerja dan lingkungannya.
- Mencegah dan mengurangi
terjadinya kebakaran
- Mencegah dan mengurangi
kerugian/kerusakan yang diderita semua pihak karena terjadinya
kecelakaan/kebakaran.
- Pemberian Pertolongan Pertama
Pada Kecelakaan (PPPK) sebagai langkah pertolongan awal dalam
penanggulangan kecelakaan yang terjadi di laboratorium/bengkel.
Prinsip-Prinsip
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Agar
tujuan keselamatan dan kesehatan kerja yang secara umum telah
diuraikan di depan dapat tercapai secara efektif dan efisien, maka perlu
dipahami dan diterapkan prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja di
laboratorium/bengkel.
Prinsip-prinsip
tersebut ada yang bersifat umum yaitu yang berlaku untuk semua jenis
laboratorium/bengkel dan ada yang bersifat khusus yaitu yang hanya berlaku
untuk jenis laboratorium/bengkel tertentu saja.
Berikut ini akan diuraikan prinsip-prinsip yang bersifat umum, yaitu :
1. Setiap
pekerja/praktikan berhak mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja.
Sebagai konsekuensi prinsip ini maka pihak sekolah wajib menyediakan alat-alat
atau fasilitas yang dapat menjamin keselamatan dan kesehatan kerja, misalnya :
- Tersedianya alat pemadam
kebakaran
- Tersedianya kotak P3K lengkap
beserta isinya.
- Ada petugas yang melayani
kesehatan kerja.
- Alat-alat praktek dalam keadaan
aman/mudah digunakan dan tidak menimbulkan bahaya.
2. Setiap
pekerja/praktikan wajib mengenakan pakaian kerja dan alat-alat pelindung diri
pada waktu bekerja/melakukan praktikum, seperti kacamata, sarung tangan dan
sebagainya.
3. Setiap
pekerja/praktikan harus menerapkan prinsip-prinsip umum yang menjaminkeselamatan
dan kesehatan kerja, seperti :
- Bekerja sesuai prosedur/langkah
kerja tertentu.
- Menggunakan alat yang tepat
sesuai dengan fungsinya.
- Melakukan perawatan umum yang
meliputi kebersihan dan keindahan tempat kerja.
- Setiap pekerja/praktikan harus
memahami situasi laboratorium/bengkel dalam kaitannya tindakan
penyelamatan jika terjadi kecelakaan.
Sedangkan yang
bersifat khusus, yaitu beberapa faktor keamanan dan keselamatan
kerja yang harus diupayakan di dalam laboratorium/bengkel, antara lain
:
- Penyediaan berbagai alat atau
bahan yang ditempatkan di tempat yang mudah dicapai, misalnya : ember
berisi pasir, alat pemadam kebakaran, selimut yang terbuat dari bahan
tahan api, kotak P3K dan sejumlah pelindung.
- Tidak mengunci pintu pada saat
laboratorium/ bengkel digunakan atau sebaliknya.
- Tidak memperkenankan peserta
diklat masuk di laboratorium/bengkel pada saat guru tidak ada.
- Menyimpan bahan yang
beracun/berbahaya dengan dikunci pada tempat khusus.
- Menyimpan bahan yang mudah
terbakar pada tempat khusus.
- Mengadakan latihan kebakaran
secara periodik.
- Melengkapi dengan saklar pusat
untuk arus listrik.
- Melakukan ceking/pembersihan peralatan di laboratorium/bengkel.
. KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DALAM ISO
ISO (International Organization for Standardization) yang berkedudukan
di Jenewa adalah sebuah badan federasi internasional dari badan-badan
standarisasi yang ada di sembilan puluh negara. ISO adalah organisasi non
pemerintah yang didirikan pada tahun 1974. Dengan adanya organisasi ini
tukar-menukar informasi dapat dilakukan dengan mudah. Anggota dapat mengusulkan
sesuatu standar. Usul ini akan dibahas, dievaluasi, diubah ataupun tidak,
diterima ataupun ditolak. Hasil utama dari ISO adalah persetujuan internasional
yang diterbitkan sebagai standar internasional. Setiap anggotanya memberikan
dukungan finansial untuk pusat operasi ISO melalui uang pembayaran keanggotaan.
ISO adalah standar konsensus.
Semua pengembangan standar yang
penting dari ISO dilakukan oleh TC atau Technical
Committee (panitia teknis), misal TC
207. Setiap standar baru menjadi tanggung
jawab dari salah
satu badan standar
yang menjadi anggotanya.
Sebagai
contoh,
Standard Council of Canada (CSA)
adalah badan anggota yang memegang kesekretariatan TC 207, yaitu panitia yang
mengatur bagian dari panitia yang menyusun ISO 14000 dan mengatur standar
lingkungan.
Standar manajemen mutu dan
lingkungan (ISO 9000 dan ISO 14000) yang diciptakan oleh Brirish Standard Institute (BSI) seperti dalam BS 5750 dan BS 7750
adalah sisitem standar yang pertama di dunia. Pada perusahaan yang menerapkan
ISO 9000 dan ISO 14000 produk dan proses yang dilakukan harus telah sesuai
dengan standar bagi produk tersebut. Sebagai contoh, dalam sebuah perusahaan
pembuat beton tidaklah berguna untuk memiliki standar manajemen mutu jika beton
tersebut tidak dibuat sesuai dengan standar untuk beton.
Sebuah kelemahan dari kedua standar
ini adalah setidaknya dalam ISO 9000 dan draft awal dari ISO 14000, walaupun
mengatur kesehatan dan keselamatan pekerja, standar di atas tidak menuntut agar
kesehatan dan keselamatan pekerja dikelola sesuai standar. Alasan untuk tidak
menyatukan kesehatan dan keselamatan kerja adalah bahwa Departemen Tenaga Kerja
mempunyai kekuatan hukum atas aturan tersebut dan berhak untuk memeriksanya,
sedangkan badan standar nasional berhubungan dengan Departemen Perisdustrian.
Sebenarnya perusahaan yang berminat menangani isu kesehatan dan keselamatan
pekerja di bawah standar ISO 9000 dan ISO 14000 bukan berarti penanganan mereka
terhadap kesehatan dan keselamatan pekerja jelek, setidak-tidaknya bagi
perusahaan kimia yang memang peka terhadap masalah ini.
Banyak orang / perusahaan dikejutkan
oleh kurangnya perhatian baik BS 7750 maupun versi awal ISO 14000 terhadap
masalah kesehatan dan keselamatan pekerja, yaitu dengan menetapkannya sebagai
hal yang bersifat sukarela, dan juga dalam beberapa hal memberikan prioritas
rendah pada proses dan keselamatan masyarakat, dan pada keamanan produk serta
pembuangannya. Tampaknya hanya industri kimia yang memperhatikan secara penuh
kebutuhan mempertimbangkan pada kesehatan dan keamanan proses dan masyarakat.
Industri kimia memiliki pedoman
praktik yang sangat baik yang dapat digunakn oleh seluruh perusahaan pemrosesan
sebagai pedoman atau kebijakan tingkat atas. Pedoman praktik tersebut adalah
Program Kepedulian yang Bertanggungjawab atau
Responsible Care Programme
(RCP). Federasi asosiasi industri kimia Eropa, CEFIC, dan badan anggotanya dari
Inggris, CIA (Chemical Industry
Association), telah menggunakan ISO 9000 maupun BS 7750 guna mengelola RCP
di Eropa. Program ini nampaknya benar-benar program dari CIA. Industri kimia
dari Eropa, dan terutama di Inggris, juga telah berhasil dalam penggunaan ISO
9000 guna menjangkau mutu, lingkungan serta kesehatan dan keselamatan.
Meskipun industri kimia, dengan
usaha sangat keras, telah mengembangkan suatu perluasan dari ISO 9000 (tepatnya
ISO 9001) yang mencakup mutu, perlindungan lingkungan, kesehatan dan
keselamatan pekerja serta keamanan proses dan produk, namun saat ini nampaknya
pendekatan ini tidak akan digunakan. Ada beberapa alasan utuk hal ini, yang
paling utama adalah kemunculan ISO 14000 dan penerbitan aturan-aturan baru
untuk akreditasi agen-agen sertifikasi dalam hal standar lingkungan oleh
badan-badan seperti National
Accreditation Council for Certification Bodies (NACCB) di Inggris.
Industri kimia sedang mendesak
masyarakat internasional untuk menggunakan suatu sistem manajemen generik ISO
tunggal yang mencakup keselamatan, kesehatan dan lingkungan,
dan sesuai dengan
mutu. Industri tersebut
melihat ini sebagai
pemenuhan
sejumlah persyaratan termasuk persyaratan-persyaratan dari RCP. Industri juga
melihat sistem tersebut sebagai suatu sistem lingkungan, kesehatan dan
keselamatan, yang mendukung RCP, yang disebut SHEM (safety, Health and Environmrntal Management). Meskipun sebagian
besar industri setuju dengan industri kimia yang mengatakan bahwa SHEM tersebut
relevan, para arsitek standar ISO dan BSI telah memperlakukan isu kesehatan dan
keselamatan karyawan hanya sebagai seka rela.
Selama pertemuan sub komite teknis
yang melapor ke TC 207 mengenai pengembangan modul standar manajemen
lingkungan, ISO 14000, masalah kesehatan dan keselamatan terungkap beberapa
kali. Sebuah keputusan dibuat untuk mengajak ISO agar mendelegasikan studi
masalah ini kepada sebuah komite lain selain TC 207. Keputusan ini menjaga agar
posisi kesehatan dan keselamatan tetap berada di luar pembahasan ISO 14000,
paling tidak dalam perkembangan awalnya, suatu posisi yang sudah ditetapkan
dalam standar lingkungan nasional seperti BS 7750.
Tidak dapat dipahami sikap komite
terhadap suatu masalah prinsip semacam ini. Standar-standar tersebut tidak
mengungkapkan masalah kesehatan dan keselamatan pekerja. Mereka ini secara
eksplisit mengakui bahwa kesehatan dan keselamatan mungkin sebagai suatu
masalah pilihan yang dikelola di bawah standar ini. Sekarang ada standar
terpisah yang berbicara tentang kesehatan dan keselamatan, BS 7850, yang dapat
menjadi model untuk sebuah standar ISO, tetapi setelah dipertimbangkan
semuanya, sikap komite yang merancang standar manajemen lingkungan menjadi
melemah terhadap masalah ini. Sungguh aneh jika arsitek dari standar-standar
tersebut yang memahami secara utuh kenyataan masalah lingkungan secara
operasional, yang mengakui bahwa keamanan operasional dan masyarakat adalah
masalah-masalah lingkungan merasa bimbang. Seharusnya secara otomatis mereka
memasukkan kesehatan dan keselamatan pekerja ke dalam masalah-masalah
lingkungan.
Di sebagian negara maju, masalah
kesehatan dan keselamat diwajibkan di bawah hukum dan mengandung resiko
dituntut baik untuk perusahaan maupun perorangan yang mengabaikannya. Di Eropa
mereka cenderung menempatkannya di bawah departemen pemerintahan yang terpisah
dengan departemen yang menangani masalah-masalah lingkungan, seperti otoritas
kesehatan dan keselamatan berada di bawah depertemen tenaga kerja. Standar
lingkungan dapat berada di bawah kontrol departemen industri tergantung pada
bagaimana skema sertifikasi nasional bekerja. Apa yang mungkin menyebabkan
sistem kesehatan dan keselamatan ditangani secara terpisah adalah bahwa masalah
ini diinspeksi lebih banyak oleh petugas yang memiliki otoritas terhadap
kesehatan dan keselamatan, daripada oleh petugas yang melaksanakan inspeksi
sertifikat standar manajemen lingkungan. Alasan lain yang mungkin
dikeluarkannya masalah kesehatan dan keselamatan dari masalah lingkungan adalah
bahwa Peraturan Eco Management and Audit
Scheme (EMAS) Uni Eropa mengabaikan hal ini juga.
Kondisi ini memungkinkan industri
berjalan tanpa alat untuk masalah kesehatan dan keselamatan. Standar manajemen
lingkungan mengharapkan sebuah sistem yang mencakup insiden, keadaan darurat,
keselamatan masyarakat dan keamanan produk. Otoritas kesehatan dan keselamatan
ingin melihat suatu sistem menajemen yang formal untuk kesehatan dan
keselamatan pekerja, dan sistem ini memiliki kekuatan yang lebih di dalam
persoalan-persoalan ini, lebih besar daripada sekedar memiliki suatu badan yang
berminat di dalam standar lingkungan yang bersifat suka rela, yang memiliki
implikasi hukum di
hampir setiap masalah. Semua
perusahaan yang
mengimplementasikan
peraturan kesehatan dan keselamatan, dan juga mengimplementasikan sistem sesuai
dengan BS 7750 atau ISO 14000 akan menemukan bahwa hal ini pantas untuk
mengimplementaikan semua masalah tersebut di bawah standar manajemen lingkungan.
Dengan
ISO 14000 memandang remeh masalah kesehatan dan keselamatan pekerja, dan
demikian pula BSI dengan pedoman BS 8750, kita mungkin akan segera mengetahui bahwa standar sistem manajemen
generik yang dicari industri kimia dimulai dengan BS 9750 (Rohery, 1985).
Tetapi
sekarang dunia industri terutama industri kimia boleh bergembira karena isu
mengenai ISO 18000 tentang keselamatan kerja dan kesehatan masyarakat telah
terdengar, namun belum disosialisasikan secara luas. Meskipun demikian, hal ini
sudah merupakan kemajuan besar dan patut disyukuri, kerena dengan demikian
kesehatan dan keselamatan pekerja lebih terjamin.
Sumber :
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda